Bizglot
Pengetahuan ekspor

Glosarium ekspor

Istilah dagang dan ekspor penting yang disusun per kategori untuk penggunaan praktis.

Cara memakai glosarium ini

Istilah dikelompokkan menjadi 5 kategori: ketentuan dagang, pembayaran dan dokumen, logistik, kepabeanan dan bea, serta pasar dan kontrak. Baru memulai ekspor? Mulailah dari "Ketentuan dagang".

25 istilah utama

Ketentuan dagang (Incoterms)

IncotermsIncoterms
Sekumpulan ketentuan dagang baku yang diterbitkan oleh Kamar Dagang Internasional (ICC). Ketentuan ini menetapkan siapa yang menanggung biaya dan risiko pada tiap tahap pengiriman. Versi yang berlaku adalah Incoterms® 2020.
Bebas di atas kapalFOB (Free On Board)
Risiko dan biaya beralih dari penjual ke pembeli ketika barang dimuat ke atas kapal di pelabuhan muat yang ditentukan. Salah satu ketentuan yang paling sering dipakai dalam ekspor Korea.
Biaya, asuransi, dan ongkos angkutCIF (Cost Insurance Freight)
Penjual membayar ongkos angkut laut dan asuransi muatan sampai pelabuhan tujuan yang ditentukan. Risiko beralih di pelabuhan muat. Sering dipakai dalam perdagangan bahan baku dan produk pertanian.
Penyerahan di pabrikEXW (Ex Works)
Kewajiban penjual berakhir saat barang disediakan di tempatnya (pabrik atau gudang). Setelah itu pembeli menanggung seluruh biaya dan risiko pengangkutan. Kewajiban paling kecil bagi penjual.
Penyerahan bea dibayarDDP (Delivered Duty Paid)
Penjual menanggung semua biaya dan risiko, termasuk bea masuk dan kepabeanan di negara pembeli, hingga tujuan yang ditentukan. Kewajiban paling besar bagi penjual.
Biaya dan ongkos angkutCFR (Cost and Freight)
Penjual membayar ongkos angkut sampai pelabuhan tujuan yang ditentukan, tetapi pembeli mengurus asuransi laut. Berbeda dengan CIF, penjual tidak wajib mengasuransikan barang.

Pembayaran dan dokumen

Letter of CreditL/C (Letter of Credit)
Jaminan pembayaran yang diterbitkan bank pembeli untuk penjual. Setelah penjual menyerahkan dokumen pengapalan yang sesuai, bank menjamin pembayaran. Salah satu metode penyelesaian paling umum dalam perdagangan internasional.
KonosemenB/L (Bill of Lading)
Dokumen yang diterbitkan pengangkut yang membuktikan penerimaan muatan dan berkomitmen mengirimkannya ke tujuan. Mewakili hak milik atas barang dan wajib ada dalam transaksi L/C.
Faktur proformaProforma Invoice
Faktur awal yang dikirim penjual sebelum transaksi dikonfirmasi. Mencantumkan barang, jumlah, harga satuan, syarat pembayaran, dan masa berlaku, serta menjadi dasar izin impor atau pembukaan L/C.
Daftar kemasanPacking List
Rincian semua kemasan dalam satu pengiriman, mencantumkan barang, jumlah, berat bersih, dan berat kotor per kotak. Dipakai untuk kepabeanan dan verifikasi muatan oleh pembeli.
Sertifikat asalCertificate of Origin
Dokumen resmi yang menyatakan negara tempat barang ekspor diproduksi. Diperlukan untuk memperoleh tarif preferensi di bawah perjanjian perdagangan bebas. Di Korea diterbitkan oleh Kamar Dagang atau Bea Cukai.
WeselDraft / Bill of Exchange
Perintah tertulis dari eksportir (penarik) yang memerintahkan importir atau bank membayar sejumlah tertentu. Diserahkan ke bank bersama dokumen pengapalan (mis. B/L) dalam transaksi L/C.

Logistik dan pengangkutan

Kode HSHS Code (Harmonized System Code)
Kode klasifikasi produk berstandar internasional yang dikelola Organisasi Kepabeanan Dunia (WCO). Enam digit pertama bersifat universal; tiap negara menambahkan digit tambahan. Wajib pada semua dokumen dagang untuk pemberitahuan dan perhitungan bea.
ForwarderForwarder (Freight Forwarder)
Agen logistik yang mengatur pengangkutan laut, udara, dan darat atas nama pengirim. Layanannya meliputi pemesanan ruang muat, jasa kepabeanan, dan penyiapan dokumen.
DemurrageDemurrage
Biaya yang dikenakan saat kontainer atau kapal ditahan melebihi waktu bebas yang diizinkan. Biasanya akibat keterlambatan kepabeanan atau pengembalian kontainer yang terlambat.
Angkutan multimodaMultimodal Transport
Pengangkutan barang dengan dua atau lebih moda transportasi (mis. laut + darat, laut + udara) di bawah satu kontrak dan satu dokumen (B/L multimoda).
Angkutan jarak pendekDrayage
Pengangkutan darat jarak pendek untuk kontainer antara pelabuhan atau terminal kereta dengan gudang atau tujuan akhir.

Kepabeanan dan bea

Bea masukTariff / Customs Duty
Pajak yang dikenakan atas barang impor. Tarif ditentukan oleh kode HS dan negara asal. Barang dari negara mitra perjanjian perdagangan bebas dapat memperoleh tarif preferensi (lebih rendah).
KepabeananCustoms Clearance
Proses ketika barang melewati otoritas bea cukai. Ekspor: pemberitahuan → pemeriksaan → pemuatan. Impor: pemberitahuan → pemeriksaan → pembayaran bea → pelepasan.
Perjanjian perdagangan bebasFTA (Free Trade Agreement)
Perjanjian antara dua negara atau lebih untuk menurunkan atau menghapus tarif dan hambatan dagang. Korea memiliki perjanjian perdagangan bebas yang berlaku dengan 59 negara, termasuk UE, AS, Tiongkok, dan ASEAN.
Pemberitahuan eksporExport Declaration
Pemberitahuan yang diajukan ke bea cukai sebelum mengekspor barang. Pengapalan dapat dilakukan setelah pemberitahuan diterima. Juga menjadi dasar tarif PPN nol persen untuk ekspor.

Pasar dan kontrak

Jumlah pesanan minimumMOQ (Minimum Order Quantity)
Jumlah unit terkecil yang diterima pemasok dalam satu pesanan. Karena ekonomi produksi massal, produsen sering hanya menerima pesanan di atas MOQ — poin negosiasi penting dengan pembeli.
Original Equipment ManufacturerOEM (Original Equipment Manufacturer)
Cara produksi ketika pemasok membuat produk sesuai merek dan spesifikasi pembeli dan menyerahkannya dengan merek pembeli.
Original Design ManufacturerODM (Original Design Manufacturer)
Cara ketika produsen merancang dan mengembangkan produk sendiri lalu memasoknya dengan merek pembeli. Berbeda dengan OEM, produsen memimpin desain produk.
PembeliBuyer
Perusahaan atau perorangan asing yang membeli barang dalam transaksi ekspor. Pembeli dapat berupa pedagang grosir, importir, distributor, atau merek global.

Mulai ekspor dengan Bizglot

Pencarian pembeli dengan AI, obrolan multibahasa, dan kampanye email untuk menghubungkan Anda dengan pembeli global.

Kembali ke beranda