Baca 6 menit · 2026-06-19
Incoterms® adalah aturan perdagangan internasional yang diterbitkan oleh Kamar Dagang Internasional (ICC). Versi terkini adalah Incoterms® 2020. Aturan ini, melalui 11 istilah dagang yang dibakukan, mendefinisikan dengan tepat kapan risiko, biaya, dan tanggung jawab berpindah dari penjual (eksportir) ke pembeli (importir).
EXW (Ex Works) adalah istilah yang paling menguntungkan penjual. Eksportir hanya bertanggung jawab sampai barang tersedia di tempatnya. Seluruh transportasi, pengurusan bea cukai, dan asuransi sejak titik itu menjadi tanggung jawab pembeli. Sederhana bagi eksportir yang belum berpengalaman, tetapi memberi beban berat bagi importir.
FOB (Free On Board) adalah salah satu istilah yang paling banyak digunakan dalam praktik. Penjual bertanggung jawab sampai barang dimuat ke kapal di pelabuhan muat yang ditentukan. Setelah itu, ongkos angkut laut dan asuransi menjadi biaya pembeli. Banyak eksportir UKM lebih memilih FOB karena penawaran logistiknya jelas dan mudah dikelola.
CIF (Cost, Insurance and Freight) berarti eksportir menanggung ongkos angkut dan asuransi sampai pelabuhan tujuan; importir mengurus bea cukai saat tiba. Lebih nyaman bagi pembeli, tetapi mempersulit perhitungan biaya bagi penjual — terutama saat tarif angkutan laut berfluktuasi — jadi pertimbangkan hal itu dalam penetapan harga Anda.